Jateng

Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 9 September 2026: Stagnan di Rp2,627 Juta per Gram

Theo Adi Pratama | 9 September 2026, 08:26 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 9 September 2026: Stagnan di Rp2,627 Juta per Gram
Ilustrasi, harga emas Antam di Pegadaian hari ini, 9 September 2026. - Canva

JATENG.AKURAT.CO, Harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Rabu (9/9/2026) pagi masih terpantau stagnan.

Mengacu pada data di laman resmi Logam Mulia pukul 06.30 WIB, harga emas Antam untuk ukuran 1 gram masih bertahan di posisi Rp2.627.000 per gram.

Angka ini tidak berubah dibandingkan harga penutupan pada Selasa (8/9/2026) yang juga berada di level yang sama.

Sehari sebelumnya, pada Selasa pagi, harga emas Antam sempat turun Rp10.000 dari posisi Rp2.637.000 per gram menjadi Rp2.627.000 per gram.

Dengan demikian, selama dua hari berturut-turut, harga emas Antam belum menunjukkan pergerakan signifikan.

Emas batangan Antam sendiri tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg), sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing pembeli.

Para investor dan kolektor emas pun kini menantikan apakah akan ada pergerakan harga pada sesi perdagangan berikutnya di tengah dinamika pasar logam mulia global.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam per Rabu (9/9/2026) pukul 06.30 WIB untuk berbagai pilihan berat:

  • 0,5 gram: Rp1.363.500

  • 1 gram: Rp2.627.000

  • 2 gram: Rp5.194.000

  • 3 gram: Rp7.766.000

  • 5 gram: Rp12.910.000

  • 10 gram: Rp25.765.000

  • 25 gram: Rp64.287.000

  • 50 gram: Rp128.495.000

  • 100 gram: Rp256.912.000

  • 250 gram: Rp642.015.000

  • 500 gram: Rp1.283.820.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.567.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Perlu diperhatikan, setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Pajak pembelian emas (PPh 22):

  • 0,45% bagi pembeli yang memiliki NPWP

  • 0,9% bagi pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Pajak penjualan kembali (buyback):
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, berlaku tarif:

  • 1,5% bagi pemilik NPWP

  • 3% bagi non-NPWP

Pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.

Harga emas Antam hari ini masih bertahan di level Rp2.627.000 per gram, tanpa perubahan signifikan dibandingkan hari sebelumnya.

Bagi Anda yang berencana membeli atau menjual emas batangan, penting untuk memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku agar perhitungan investasi lebih akurat.

Pantau terus pergerakan harga emas Antam untuk mendapatkan momen terbaik dalam bertransaksi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.