Jateng

Dulu Ditolak di Depan Pintu, Kini Produk Moko Garment Melanglang Dunia Bersama JNE

Arixc Ardana | 9 Juni 2026, 11:33 WIB
Dulu Ditolak di Depan Pintu, Kini Produk Moko Garment Melanglang Dunia Bersama JNE
Komisaris PT Moko Garment Indonesia Budi Tarmoko saat menunjukkan beragam produk Moko Work Wear di pabriknya Jalan Karanggayam Mangkang Semarang. (Foto Arixc Ardana/Akurat Jateng)

JATENG.AKURAT.CO, Suara mesin jahit yang berderu dari sebuah kawasan di Mangkang, tepatnya di Jl. Mangkang Wetan – Mangunharjo No. 158, Semarang, hari ini menjadi simbol keberhasilan sebuah mimpi yang pernah dianggap terlalu besar untuk diwujudkan.

Di balik ratusan pekerja PT Moko Garment Indonesia yang sibuk menyelesaikan pesanan seragam kerja, jaket keselamatan, jas hujan, hingga tas proyek untuk berbagai perusahaan di Indonesia dan luar negeri, tersimpan kisah perjuangan dua kakak beradik yang memulai semuanya dari ruang sempit berukuran 3x3 meter milik orang tuanya yang berprofesi sebagai petani.

Tak ada pabrik megah. Tak ada investor. Bahkan tak ada pengalaman di bidang garmen.

Yang mereka miliki hanyalah keberanian untuk mencoba.

Dua bersaudara itu adalah Budi Turmoko dan Ryan Muhammad, pendiri PT Moko Garment Indonesia yang kini menjadi salah satu produsen seragam kerja dan perlengkapan keselamatan industri dengan pasar yang menjangkau berbagai negara.

Berawal dari Kekecewaan, Berujung Menjadi Peluang

Pekerja PT Moko Garment Indonesia yang sibuk menyelesaikan pesanan (Foto: Arixc Ardana/Akurat Jateng)

Perjalanan Moko Garment bermula pada 2012.

Saat itu Budi masih menjalankan usaha advertising. Ketika mendapatkan pesanan seragam dari pelanggan, proses produksinya diserahkan kepada pihak lain.

Namun hasil yang diterima sering kali jauh dari harapan.

Kualitas produk tidak konsisten, sementara waktu pengerjaan kerap molor dari jadwal yang dijanjikan.

Alih-alih menyerah, kondisi tersebut justru memunculkan gagasan baru.

"Kami berpikir, kalau ingin kualitas sesuai standar yang kami inginkan, kenapa tidak membuat sendiri?" kenang Direktur PT Moko Garment Indonesia Ryan Muhammad.

Keputusan tersebut tentu tidak mudah. Keduanya bahkan tidak memiliki kemampuan menjahit.

Namun mereka percaya bahwa bisnis bukan hanya soal keterampilan teknis, melainkan kemampuan membangun sistem dan menemukan orang-orang terbaik untuk menjalankannya.

Modal awal pun sangat sederhana.

Budi rela menjual Vespa kesayangannya dan memperoleh dana sekitar Rp5 juta. Uang itu digunakan untuk membeli dua mesin jahit. Satu mesin lainnya didapat melalui sistem cicilan dari toko penjual mesin.

Dengan tiga mesin jahit dan satu karyawan, usaha kecil itu mulai berjalan.

Ditolak Sebelum Membuka Pintu

Masa-masa awal menjadi ujian mental yang berat.

Setiap hari Budi dan Ryan mendatangi perusahaan-perusahaan untuk menawarkan jasa pembuatan seragam.

Tidak sedikit yang bahkan menolak sebelum mereka sempat menjelaskan produk yang dibawa.

"Kadang baru sampai pintu kantor sudah ditolak," ujar Ryan sambil tersenyum mengenang masa sulit tersebut.

Meski demikian, mereka memilih terus melangkah.

"Salah satu faktornya karena saya dinilai masih terlalu muda, usahanya juga masih kecil. Jadi saya sampai bilang kalau saya ini hanya pegawainya, sementara yang punya Pak Moko. Tujuannya agar para calon konsumen ini percaya. Padahal Moko itu dari nama belakang saya, Turmoko," terang Budi, yang kini menjabat sebagai Komisaris PT Moko Garment Indonesia.

Ketika pemasaran konvensional belum membuahkan hasil, keduanya mencoba memanfaatkan media sosial dan website untuk mengenalkan produk mereka kepada pasar yang lebih luas.

Keputusan itu menjadi titik balik.

Pesanan mulai berdatangan dari berbagai daerah. Nama Moko Garment perlahan dikenal sebagai produsen seragam kerja dengan kualitas premium untuk segmen menengah atas.

Kini situasinya berbalik.

Perusahaan-perusahaan yang dulu menolak justru banyak yang datang menjadi pelanggan.

"Dulu kami yang mengetuk pintu perusahaan. Sekarang kami menerima siapa pun yang datang dengan pintu terbuka," kata Ryan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.