Hindari Jeratan Pinjol Ilegal! Ini Dia Daftar 96 Pinjol Resmi dari OJK Terbaru Bulan Agustus 2025

JATENG.AKURAT.CO, Pinjaman online (pinjol) memang menawarkan kemudahan dan kecepatan yang menggiurkan.
Tapi, jangan sampai kemudahan ini menjebak Anda ke dalam praktik pinjol ilegal yang merugikan.
Langkah terpenting sebelum mengajukan pinjaman adalah memastikan platform yang Anda gunakan sudah berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan data terbaru dari OJK, per Agustus 2025, hanya ada 96 perusahaan pinjol yang legal dan diawasi.
Jumlah ini sempat berkurang setelah pencabutan izin PT Ringan Teknologi Indonesia pada Mei 2025 lalu.
Yuk, kenali daftar lengkapnya agar Anda bisa pinjam dengan tenang!
Cek, Pinjol Anda Ada di Daftar Ini?
Agar terhindar dari jeratan pinjol ilegal dengan bunga mencekik dan teror debt collector, pastikan Anda hanya menggunakan jasa dari platform di bawah ini.
Berikut adalah sebagian dari 96 pinjol resmi OJK yang bisa Anda jadikan pilihan:
Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman)
Amartha (PT Amartha Miko Fintek)
Dompet Kilat (PT Indo FinTek)
Boost (PT Creative Mobile Adventure)
Toko Modal (PT Toko Modal Mitra Usaha )
Modalku (PT Mitrausaha Indonesia Grup)
KTA Kilat (PT Pendanaan Teknologi Nusa)
Kredit Pintar (PT Kredit Pintar Indonesia)
Maucash (PT Astra Welab Digital Arta)
Finmas (PT Oriente Mas Sejahtera)
KlikA2C (PT Aman Cermat Cepat)
Akseleran (PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia)
Ammana (PT Ammana Fintek Syariah)
PinjamanGO (PT Dana Pinjaman Inklusif)
KoinP2P (PT Lunaria Annua Teknologi)
Pohondana (PT Pohon Dana Indonesia)
Mekar (PT Mekar Investama Sampoerna)
SOLUSIKU (PT Anugerah Digital Indonesia)
Cairin (PT Idana Solusi Sejahtera)
TrustIQ (PT Trust Teknologi Finansial)
KLIK KAMI (PT Harapan Fintech Indonesia)
Duha SYARIAH (PT Duha Madani Syariah)
Invoila (PT Sol Mitra Fintec Sanders)
One Stop Solution (PT Satustop Finansial)
Solusi DanaBagus (PT Dana Bagus Indonesia)
UKU (PT Teknologi Merlin Sejahtera)
KREDITO (PT Fintek Digital Indonesia)
AdaPundi (PT Info Tekno Siaga)
Lentera Dana Nusantara (PT Lentera Dana Nusantara)
Modal Nasional (PT Solusi Teknologi Finansial)
Komunal (PT Komunal Finansial Indonesia)
Restock.ID (PT Cerita Teknologi Indonesia)
Avantee (PT Grha Dana Bersama)
Asetku (PT Pintar Inovasi Digital)
Gradana (PT Gradana Teknoruci Indonesia)
Danacita (PT Inclusive Finance Group)
IKI Modal (PT IKI Karunia Indonesia)
Ivoji (PT Finansia Aira Teknologi)
Indofund.id (PT Bursa Akselerasi Indonesia)
iGrow (PT iGrow Resources Indonesia)
Danai.id (PT Adiwisata Finansial Teknologi)
DUMI (PT Fidac Inovasi Teknologi)
LAHAN SIKAM (PT Lampung Berkah Finansial Teknologi)
qazwa.id (PT Qazwa Mitra Hasanah)
KrediFazz (PT KrediFazz Digital Indonesia)
Doeku (PT Doeku Peduli Indonesia)
Aktivaku (PT Aktivaku Investama Teknologi)
Danain (PT Mulia Inovasi Digital)
Indosaku (PT Indosaku Teknologi Indonesia)
EDUFUND (PT Fintech Bina Bangsa)
GandengTangan (PT Kreasi Anak Indonesia)
PAPITUPI SYARIAH (PT Piranti Alphabet Perkasa)
BantuSaku (PT Smartec Teknologi Indonesia)
danabijak (PT Digital Micro Indonesia)
AdaModal (PT Solid Fintek Indonesia)
SamaKita (PT Sejahtera Sama Kita)
KawanCicil (PT Kawan Cicil Teknologi Utama)
CROWDE (PT Crowde Membangun Bangsa)
KlikCair (PT Klikcair Magga Jaya)
ETHIS (PT Ethis Fintek Indonesia)
SAMIR (PT Sahabat Mikro Fintek)
UATAS (PT Plus Ultra Abadi)
Asetku (PT Pintar Inovasi Digital)
Findaya (PT Mapan Global Reksa)
Daftar lengkap 96 pinjol resmi dapat Anda cek langsung di situs resmi OJK atau melalui aplikasi OJK Mobile.
Dengan menggunakan pinjol yang terdaftar, Anda tidak hanya melindungi diri dari penipuan, tetapi juga mendapatkan perlindungan hukum dan data pribadi yang lebih terjamin.
Jadi, jangan pernah tergiur janji manis pinjol ilegal! Selalu cek legalitasnya sebelum Anda memutuskan untuk meminjam uang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








