Jateng

Lukman Muhajir Gagas Gerakan Pelajar Sadar Hukum di Jateng, IGI Diminta Jadi Penggerak

Muhammad Husni Mushonifi | 14 September 2026, 20:27 WIB
Lukman Muhajir Gagas Gerakan Pelajar Sadar Hukum di Jateng, IGI Diminta Jadi Penggerak

JATENG.AKURAT.CO, Penguatan kesadaran hukum di kalangan pelajar dinilai perlu menjadi bagian penting dari gerakan pendidikan di Jawa Tengah. Gagasan tersebut disampaikan Dewan Pembina Pengurus Wilayah Ikatan Guru Indonesia (IGI) Jawa Tengah, Lukman Muhajir, S.H., M.H., seusai pelantikan Pengurus Wilayah IGI Jateng masa bakti 2026-2031 di Kampus STEKOM Semarang, Minggu (13/9/2026).

Lukman mendorong IGI Jawa Tengah tidak hanya fokus pada peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru, tetapi juga mengambil peran dalam membangun budaya sadar hukum sejak bangku sekolah.

Menurutnya, perkembangan teknologi, media sosial, dan dinamika pergaulan pelajar membuat pemahaman mengenai hukum semakin penting. Anak-anak perlu mengetahui sejak dini bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi, termasuk ketika berinteraksi di ruang digital.

“Jangan menunggu anak-anak kita berhadapan dengan hukum baru kemudian kita memberikan pendidikan hukum. Kesadaran hukum harus ditanamkan sejak dini, karena generasi yang memahami hukum akan lebih mampu menghargai dirinya sendiri, menghormati orang lain dan menjaga masa depan bangsa,” kata Lukman.

Ia menilai program Pelajar Sadar Hukum dapat menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata IGI Jawa Tengah dalam memperkuat pendidikan karakter.

Program tersebut, kata dia, dapat dikembangkan melalui penyuluhan hukum, seminar, diskusi antarpelajar, literasi digital, pendidikan antiperundungan atau anti-bullying, pencegahan kekerasan di sekolah, hingga pemahaman mengenai konsekuensi hukum penyalahgunaan media sosial.

“Pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan peserta didik yang cerdas secara akademik. Kita juga harus membentuk generasi yang memahami hak dan kewajibannya, menghormati hukum, memiliki etika dan bertanggung jawab atas setiap tindakannya,” ujarnya.

Guru Juga Harus Melek Hukum

Lukman menambahkan, gerakan sadar hukum di sekolah tidak akan berjalan optimal tanpa dibarengi penguatan literasi hukum bagi guru.

Sebagai Dewan Pembina IGI sekaligus advokat, ia menyatakan siap memberikan kontribusi dalam membangun sistem edukasi dan konsultasi hukum bagi anggota organisasi.

Menurutnya, guru memiliki posisi strategis karena menjadi pihak yang berhadapan langsung dengan peserta didik. Di sisi lain, guru juga menghadapi berbagai persoalan hukum dalam menjalankan tugas profesionalnya.

“Guru adalah garda terdepan dalam mencerdaskan generasi bangsa. Karena itu, guru juga harus mendapatkan ruang yang aman, bermartabat dan terlindungi secara hukum ketika menjalankan tugas profesionalnya,” tegas Lukman.

Ia mendorong agar edukasi hukum bagi guru dilakukan secara rutin, bukan hanya ketika muncul kasus.

Materinya dapat mencakup hak dan kewajiban guru, batas kewenangan dalam proses pendidikan, perlindungan profesi, etika profesi, penggunaan media sosial, perlindungan data pribadi, serta berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul di lingkungan sekolah.

“Advokasi hukum yang baik bukan hanya hadir ketika seseorang sudah berhadapan dengan persoalan hukum. Advokasi yang ideal justru dimulai sebelum persoalan itu terjadi, melalui edukasi, konsultasi dan peningkatan kesadaran hukum,” katanya.

Bangun Kolaborasi

Untuk merealisasikan gagasan tersebut, Lukman menilai IGI perlu membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari advokat, akademisi, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sekolah, orang tua hingga komunitas pendidikan.

Kolaborasi diperlukan agar pendidikan hukum tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menjadi pengetahuan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Hukum jangan hanya dipahami ketika sudah terjadi masalah. Hukum harus hadir sebagai pengetahuan, sebagai perlindungan dan sebagai instrumen untuk membangun kehidupan pendidikan yang tertib, aman dan berkeadilan,” ungkapnya.

Lukman berharap kepengurusan baru IGI Jawa Tengah dapat menjadikan periode 2026-2031 sebagai momentum memperluas manfaat organisasi, termasuk dalam membangun kesadaran hukum di lingkungan pendidikan.

Ia menegaskan kehadirannya sebagai Dewan Pembina bukan untuk mencampuri kewenangan organisasi, melainkan memberikan dukungan profesional sesuai kapasitasnya sebagai advokat.

“Saya ingin kehadiran saya sebagai Dewan Pembina dapat memberikan manfaat nyata. Ketika guru membutuhkan pemahaman hukum, kita hadir memberikan edukasi. Ketika organisasi membutuhkan perspektif hukum, kita memberikan masukan. Dan ketika generasi muda membutuhkan pengetahuan tentang hukum, kita hadir untuk mendidik mereka,” tandasnya.

Dengan penguatan edukasi hukum bagi guru dan pelajar, Lukman berharap sekolah di Jawa Tengah tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang untuk membentuk generasi yang memiliki karakter, integritas, tanggung jawab, dan kesadaran terhadap hukum.

“Guru mencerdaskan bangsa, hukum memberikan arah dan perlindungan. Ketika keduanya berjalan bersama, kita sedang menyiapkan generasi yang bukan hanya pintar, tetapi juga berkarakter, berintegritas dan sadar hukum,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.