Disdik Kota Semarang Umumkan Tahapan SPMB 2025, Berikut Aturan, Zonasi, dan Larangannya

JATENG.AKURAT.CO, Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 mengacu pada Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 yang terbit pada awal Maret lalu.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto pada sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 pada Jumat sore (23/5/2025).
Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui siaran langsung kanal YouTube Disdik Kota Semarang, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ombudsman Jawa Tengah, BPMB Jateng, Kemenag Semarang, serta perangkat lembaga pendidikan se-Kota Semarang.
Bambang mengatakan, meski waktu persiapan cukup singkat, Pemkot Semarang berhasil menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 21 Tahun 2025 sebagai dasar pelaksanaan teknis SPMB tahun ini.
Dirinya juga menerangkan adanya perbedaan sistem dalam SPMB tahun 2025 ini.
“Jalur SPMB Kota Semarang tahun 2025 berbeda dengan tahun sebelumnya. Sistem zonasi resmi diganti menjadi jalur domisili,” tegas Bambang Pramusinto.
Sementara itu, jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi tetap diberlakukan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Dalam sosialisasi SPMB 2025 ini, Disdik Kota Semarang juga kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Semarang untuk menolak praktik titip-menitip siswa.
“Kami tegaskan, tidak ada titipan. Proses seleksi SPMB 2025 akan berlangsung transparan, terbuka, dan profesional,” lanjut Bambang.
Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan keadilan, Disdik Kota Semarang telah menggelar asesmen untuk jenjang SD sejak 16 Mei 2025. Selain itu, layanan pendidikan inklusif juga menjadi sorotan.
Sejak Maret 2025, sebanyak 228 calon siswa berkebutuhan khusus telah dilayani — terdiri dari 1 orang TK, 55 orang SD, dan 172 orang SMP.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 108 anak telah mendapat rekomendasi dari Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM), meliputi 1 anak TK, 10 anak SD, dan 97 anak SMP.
"Pendidikan inklusif bukan slogan. Ini adalah bukti nyata bahwa Kota Semarang serius menghadirkan sistem pendidikan yang ramah untuk semua,” ujar Bambang.
Bambang menambahkan bahwa sosialisasi SPMB 2025 adalah langkah penting menjaga integritas pendidikan di Kota Semarang.
“Pendidikan adalah sistem yang sehat, bukan sarat intervensi atau kepentingan. Kita ingin menjaga agar SPMB 2025 menjadi cerminan sistem yang jujur dan adil,” katanya.
Sebagai catatan, berdasarkan survei integritas pendidikan dari KPK tahun 2024, Kota Semarang mencatat skor 72 dan masuk dalam 10 besar nasional.
“Saya harap sistem SPMB 2025 ini bisa menjadi penopang untuk meningkatkan nilai SPI (Survei Penilaian Integritas) Kota Semarang tahun ini,” pungkas Bambang.
Dengan semangat transparansi dan inklusivitas, Kota Semarang menatap pelaksanaan SPMB 2025 sebagai momentum memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan yang adil, berkualitas, dan bermartabat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 5Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 6Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 7Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 8Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'
- 9Bukan Sekadar Ganti Pelatih, Liverpool Siap Rekrut 5 Pemain Baru di Era Iraola
- 10Newcastle Sikat Brighton, Tottenham, dan Chelsea: Resmi Amankan Kiper Masa Depan Prancis








