Cegah Kecurangan, Pemkot Semarang Perketat Sistem Penerimaan Siswa Baru 2025

JATENG.AKURAT.CO, Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pendidikan akan segera membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Namun kekhawatiran masyarakat akan banyaknya kecurangan, bermunculan.
Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat penilaian SPMB 2025 demi keadilan dalam peraturan zonasi yang berlaku saat ini.
Dia mengatakan, kecurangan terjadi karena upaya dari setiap ornag tua yang ingin memberikan Pendidikan terbaik bagi anaknya, namun yang terjadi justru melanggar peraturan.
“Terkait SPMB, setiap tahun orang tua kan kepingin memberikan Pendidikan bermutu, sehingga karena upaya yang berlebihan kemudian menimbulkan perilaku yang melanggar aturan. Tetapi kita berupaya menegakkan prinsi berkeadilan dalam penerimaan siswa baru,” tuturnya dalam puncak Hardiknas Kota Semarang di Klenteng Sam Poo Kong, Senin (5/5/2025).
Dinas Pendidikan sendiri akan melakukan proses sosialisasi yang detail agar setiap orang tua bisa mempersiapkan anak-anaknya untuk melanjutkan Pendidikan di jenjang lebih tinggi dengan prinsip berkeadilan yang dimaksud Iswar.
Bambang Pramushinto selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang membeberkan terkait persiapan SPMB sudah terbit Peraturan Wali Kota Semarang.
Dia menegaskan pada tanggal 9 Juli 2025, SPMB akan dimulai.
“Setelah ini kita akan tindak lanjuti dengan Juknis serta SOP yang kita koordinasikan dengan beberpaa dinas. Kemudian nanti Insya Allah di tanggal 9 Juli 2025 kita sudah mulai melaksanakan SPMB,” tuturnya.
Bambang juga mengatakan akan ada sedikit perubahan, yaitu istilash zonasi dirubah menjadi domisili.
“Kalau sistem zonasi kan diukur kedekatan rumah siswa dengan sekolah, tapi kalau domisili itu merujuk pada geografis sekolah dan tempat tinggal,” tuturnya.
Kemudian Bambang mengatakan di SPMB ini juga ada support dari Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng.
Support itu berupa, jika ada anak-anak yang tidak bisa masuk di negeri akan disuport untuk masuk swasta.
Untuk jalur penerimaan sendiri tahun 2025 ini ada 4 jalur. Pertama, jalur domisili yang Sudah dijelaskan di atas, kemudian jalur afirmasi untuk anak kurang mampu dan berkebutuhan khusus, kemudian jalur mutasi yang ikut perpindahan orang tua, kemudian jalur prestasi.
“Nah untuk prestasi ini ada tambahan lagi yaitu kita adakan assessment literasi dan numerasi untuk anak-anak lulusan SD yang mau ke SMP,” bebernya.
“Jadi nanti aka nada akumulasi skor, nilai raport, kemudian piagam kejuaraan, sama hasil assessment. Assessment akan dilakukan tanggal 15 Mei 2025 serentak di semua SD,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






