Disdik Kota Semarang Ingin Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan

JATENG.AKURAT.CO, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Pendidikan mendorong sekolah-sekolah swasta di Kota Semarang untuk menyerahkan ijazah peserta didik yang masih tertahan karena belum bisa menyelesaikan tunggakan pembayaran sekolah.
Hal ini disampaikan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti dalam acara “Deklarasi Penyerahan Ijazah Yang Belum Diambil di Sekolah Swasta” di SMP PGRI 01 Semarang, Kamis (17/4/2025).
Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
“Ini salah satu komitmen luar biasa dari sekolah swasta yang membantu kita untuk bisa mendukung program 100 hari Agustina – Iswar, salah satunya akses pendidikan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi para pemilik yayasan sekolah swasta yang telah ikhlas memberikan ijazah tanpa meminta kompensasi kepada para peserta didik.
“Sebagian besar adalah sekolah yang ada di PGRI, karena mungkin basis pemiliknya adalah para guru,” kata Agustina.
Menurut data, sekolah swasta yang masih memiliki tunggakan dan menahan ijazah ada sebanyak 407 sekolah.
Ijazah yang tertahan ada 10.332 lembar, dan 37 sekolah di antaranya bersedia mendeklarasikan untuk pengambilan ijazah secara gratis.
“Yang 37 sekolah ini menyatakan, tidak perlu pemerintah memberikan pembayaran kepada sekolah swasta, jadi mereka menyerahkan begitu saja. Yang lain, mungkin karena jumlahnya besar, nanti akan dikomunikasikan oleh teman-teman Disdik,” katanya.
Agustina meyakini, 99 persen peserta didik yang tidak bisa mengambil ijazah karena adanya tunggakan adalah berasal dari keluarga kurang mampu.
Ia berharap sekolah swasta bisa memahami hal tersebut dan memberikan ijazah agar anak-anak tetap bisa melanjutkan sekolah.
Pihaknya juga akan berupaya mempermudah akses pendidikan di Kota Semarang agar tidak ada lagi anak putus sekolah.
Pemkot Semarang sendiri memiliki program untuk membantu anak-anak kurang mampu yang bersekolah di swasta.
Untuk tunggakan di sekolah-sekolah swasta, Agustina menyebut akan diselesaikan dalam waktu lima tahun yang akan dicover oleh APBD dan CSR perusahaan.
“Forum CSR sedang digodok, salah satunya yang akan dimintakan yakni pembiayaan dari CSR untuk sekolah swasta,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto berharap, dengan deklarasi ini, akan lebih banyak sekolah yang bisa mengikuti jejak 37 sekolah swasta tersebut.
“Harapan kami kegiatan ini bisa berimbas ke sekolah swasta yang lain supaya bisa mengikuti jejak sekolah yang sudah deklarasi,” ujar Bambang.
Ia menegaskan, pada prinsipnya Pemkot Semarang akan berkomitmen untuk membantu akses seluruh peserta didik agar bisa bersekolah.
“Jangan sampai ijazah yang tertahan menghambat mobilitas anak-anak untuk mengakses ke jenjang berikutnya,” ucap Bambang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 7Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?










